"Apabila Engkau sedikit berdzikir (mengingat Allah SWT di dunia) niscaya sedikit pula kesempatanmu memandang-Nya dan kedekatanmu pada-Nya di akhirat." (Al Habib Umar bin Hafidz)


Selasa, 07 Oktober 2014

Kenapa Menikah Muda?

“Orang yang masuk kategori wajib nikah yaitu orang tersebut telah MAMPU, sedangkan jika ia tidak segera menikah amat di khawatirkan akan berbuat ZINA.”

Hanya sekedar sharing, karena dalam beberapa (sedikit) kesempatan pernah menjumpai adanya nada-nada sinis terhadap mereka yang menikah muda. (Tapi juga sebaliknya, yang menikah muda juga harusnya bisa menjaga perasaan mereka yang belum menikah)

Saya menikah di usia 22 tahun. Mungkin ini adalah pilihan, menikah muda adalah pilihan…

Dua puluh dua tahun mungkin usia yang masih tergolong muda untuk menikah, tapi di balik itu perlu pertimbangan yang matang dan persiapan yang cukup.

Kenapa menikah muda? Selain karena hal itu karena sudah takdir dari Allah SWT, ada beberapa hal yang melatarbelakangi hingga akhirnya memutuskan untuk menikah.

Hukum Menikah
Di dalam Kitab Qurratul Uyun dijelaskan bahwa hukum menikah bisa dibagi menjadi 5 yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram, tergantung pada keadaan orang yang hendak menikah tadi. Di antara 5 hukum itu salah satunya adalah hokum wajib.

Orang yang masuk kategori wajib nikah yaitu orang tersebut telah MAMPU, sedangkan jika ia tidak segera menikah amat di khawatirkan akan berbuat ZINA. Zina banyak macamnya, tidak hanya zina kemaluan, tapi ada zina mata, zina hati, zina tangan, dll.

Maka, apakah kita masuk kategori wajib nikah???

Menghindari Dosa
Sungguh salah satu cara yang sangat ampuh untuk menghindari ‘dosa-dosa yang kebanyakan biasa dilakukan oleh lelaki bujang’ adalah dengan menikah. Begitu guru-guru kami sering menganjurkan untuk segera menikah agar tidak terjerumus dalam dosa-dosa. Sekarang adalah zaman dimana syahwat dipertontonkan sehari-hari secara bebas dan seperti dianggap lumrah. Di internet, di jalan-jalan, mudah sekali ditemui. Pakaian sebagian para wanita yang ............. ah sudahlah, Anda pasti sudah tahu sendiri. Intinya dengan menikah akan lebih menjaga diri dari hal-hal yang tidak halal bagi kita.

Seperti disebutkan tadi zina banyak macamnya, tidak hanya zina kemaluan, tapi ada zina mata, zina hati, zina tangan, dll. Dengan mempunyai istri, kita bisa lebih menjaga pandangan untuk tidak melihat aurat orang lain, menjaga hati dengan tidak membayangkan hal yang macam-macam, dan tidak ingin melihat sesuatu yang tidak halal…. Karena yang halal sudah ada yaitu istri kita.

Tapi juga tidak asal nikah. Ada hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum menikah, terutama adalah kesiapan spiritual, agar bisa membimbing rumah tangga kita menuju surga-Nya Allah SWT (aamiin).
Ngapunten!

**
Sholeh Fajar Farosdaq
Negeri Osing, 7/10/2014

0 komentar:

Posting Komentar